KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI
- Menerapkan teknik pengukuran dan pemetaan hutan
- Memahami perencanaan hutan
- Memahami pengelolaan hutan
- Memahami kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam
- Melakukan penataan hutan
- Melakukan pembukaan wilayah hutan (PWH)
- Melakukan perisalahan (inventarisase hutan)
- Melakukan kegiatan produksi benih
- Melakukan pembibitan tanaman hutan
- Melakukan kegiatan penanaman
- Melakukan kegiatan pemeliharaan hutan
- Menerapkan teknik-teknik konservasi tanah dan air
- Mentabulasi hubungan perancanaan hutan terhadap manfaat ekonomi-ekologi dan sosial
- Mentabulasi rencana produksi hasil hutan
- Mentabulasi hasil perlindungan hutan
- Melakukan perencanaan sumber daya hutan melalui penggunaan teknologi
- Memahami hutan rakyat (HR)
- Mengidentifikasi jenis flora dan fauna yang dilindungi
- Melakukan pemanenan hasil hutan
0 komentar:
Posting Komentar