Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
18. "Mengidentifikasi jenis flora dan fauna yang dilindungi"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan ruang lingkup konservasi jenis
- Menjelaskan kriteria flora dan fauna yang dilindungi
0 komentar:
Posting Komentar