Minggu, 26 Agustus 2012

SKKD 15 Kehutanan (117)

Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
15. "Mentabulasi rencana perlindungan hutan"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Menjelaskan ruang lingkup rencana perlindungan hutan
  2. Mengkategorisasikan kegiatan perlindungan kawasan hutan
  3. Mengkategorisasikan kegiatan perlindungan hutan dari kerusakan akibat ulah manusia (pencurian dan penjarahan)
  4. Mengkategorisasikan kegiatan perlindungan hutan dari kerusakan akibat ulah binatang dan hama penyakit
  5. Mengkategorisasikan kegiatan perlindungan hutan dari bahaya kebakaran


0 komentar:

Posting Komentar