Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
5. "Melakukan penataan hutan"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan prosedur penataan hutan
- Membuat gambar penetapan tata batas
- Menentukan pembagian hutan
- Memberikan tanda batas hutan
- Membuat petak dan anak petak
0 komentar:
Posting Komentar