Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
13. "Mentabulasi hubungan perencanaan hutan terhadap manfaat ekonomo-ekologi dan sosial"KOMPETENSI DASAR :
- Mengkategorisasikan kegiatan pengelolaan hutan produksi
- Mengkategorisasikan kegiatan pengelolaan hutan konservasi dan lindung
- Mengkategorisasikan kegiatan pengelolaan hutan kemasyarakatan
- Mengkategorisasikan kegaitan pengelolaan hutan untuk jasa lingkungan atau wisata alam
0 komentar:
Posting Komentar