Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
16. "Melaksanakan pemeriksaan ternak di rumah potong hewan"KOMPETENSI DASAR :
- Memeriksa ternak sebelum dipotong (antemortem)
- Memeriksa ternak setelah dipotong (postmortem)
0 komentar:
Posting Komentar