Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
7. "Melakukan pencatatan (recording)"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan recording
- Menyiapkan format recording
- Mengisi data teknis recording
- Menghitung data teknis hasil recording
- Memanfaatkan data teknis hasil recording (tindak lanjut)
0 komentar:
Posting Komentar